Home / Figuraku / Tempat Hiburan Mulai Beroperasi, Yang Melanggar Protokol Kesehatan Pasti Ditindak……..!

Tempat Hiburan Mulai Beroperasi, Yang Melanggar Protokol Kesehatan Pasti Ditindak……..!

Bandung, AKUIAKU.Com — PEMERINTAH Kota Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan, seperti Karaoke dan Klub Malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan Protokol Kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama Pengelola Tempat Hiburan mematuhi Kesepakatan mengenai penerapan Protokol Kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada. Untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded, di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

Oded juga menegaskan, bagi para Pengunjung untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tidak segan menindak Pengelola Tempat Hiburan. Jika melanggar ketentuan Protokol Kesehatan.

“Melanggar Protokol Kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. (yan).

About Aku

Check Also

Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti, Membacakan Amanat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi

BANDUNG, AKUIAKU.COM –– MEWAKILI Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kepala DP3AKB Jawa Barat Siska Gerfianti, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *