Home / Ragam Beritaku / KMSS Rangkul Generasi Milenial…..!

KMSS Rangkul Generasi Milenial…..!

Bekasi, AKUIAKU.Com — Salasatu tantangan yang dihadapi gerakan Koperasi, menurut Ageng Kiwi, adalah bagaimana merangkul generasi milenial.

Langkah awal menghapus stigma negatif pengelolaan Koperasi. Ada sebagian milenial menganggap, Koperasi sekedar lembaga simpan pinjam konvensional. Rentan terhadap penyalahgunaan, tidak canggih dan “Jadul”.

“Para milenial senang berbagi apa saja melalui media sosial, berita, gaya hidup, “mood”, kuliner dan aneka pengalaman yang menurut mereka layak dibagikan kepada dunia. Selain itu minat mereka berkarir di kantoran lebih rendah. Mereka lebih senang bekerja “Freelance” atau memiliki usaha sendiri. Jadi kami optimis jika dikelola dengan benar, Koperasi dapat menjadi institusi keuangan modern. Bergerak dinamis mengikuti zaman, serta melibatkan para milenial di dalamnya,” ujar Ageng.

Pada kesempatan yang sama Ketua KMSS, Teddy Soepriyatna menyampaikan, KMSS didirikan oleh masyarakat, seniman, budayawan dan wartawan, yang tergabung di Rumah Budaya Satu Satu (RBSS). Lembaga ini diharapkan dapat menjadi gerakan ekonomi yang bertumpu untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi anggota dengan berbagai upaya nyata dan aplikatif.

“KMSS adalah Koperasi Serba Usaha (KSU). Anggota dapat berpartisipasi aktif. Kedepan ada berbagai macam bentuk usaha dan berbagai kegiatan ekonomi produktif yang sedang kami rintis. KMSS melayani anggotanya sebaik mungkin. Memperkuat gerakan koperasi dengan bekerjasama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, regional, maupun nasional,” terang Teddy Soepriyatna.

Adil, Hemat, dan Kuat…!

Eddie Karsito selaku Ketua Dewan Pengawas KMSS menyatakan, ciri menonjol dalam tata kelola koperasi adalah tolong menolong “at-ta’wun”. Koperasi menurutnya, memiliki karakteristik etika ekonomi Islam.

“Selain tolong-menolong, koperasi juga memiliki prinsip adil, hemat, dan kuat. Keanggotaan terbuka. Satu anggota satu suara. Pembatasan atas “basil” (bagi hasil). Dan modal ditetapkan melalui akad kolektif. Besarnya jasa diputuskan dalam rapat anggota. Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sebanding dengan jasa anggota. Intinya kita bertindak adil, hemat, dan menciptakan ekonomi masyarakat makin kokoh (kuat),” ujar penggiat budaya yang juga wartawan ini. (Ramadhan Panjaitan).

About Aku

Check Also

Universitas Sangga Buana YPKP (USB YPKP) Menandatangani MoU dengan Dalanj University, Sudan

BANDUNG, AKUIAKU.COM – UNIVERSUTAS Sangga Buana YPKP (USB YPKP) menandai tonggak sejarah baru dalam internasionalisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *